Prabowo Janji Pajak Berkeadilan: Yang Kaya Bayar, yang Tidak Mampu Dibantu
- instagram @prabowo
Viva, Banyumas - Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pajak yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat Pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Prabowo menjelaskan, APBN dirancang fleksibel agar adaptif dan responsif terhadap dinamika global yang terus berubah.
“APBN harus tetap sehat dan kredibel melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan,” ujarnya. Tujuannya, agar keuangan negara mampu meredam guncangan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas nasional.
Fokus utama dari kebijakan ini adalah pajak sebagai instrumen keadilan dan redistribusi pendapatan. Prabowo menegaskan prinsip sederhana namun penting: yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu. Dengan prinsip ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan perekonomian dan mengurangi kesenjangan sosial antarwarga.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya peningkatan penerimaan pajak dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha.
Menurutnya, langkah ini krusial agar sektor usaha tetap tumbuh, pekerja tetap produktif, dan ekonomi nasional bertumbuh secara berkelanjutan. Prabowo juga menjanjikan insentif fiskal yang terarah dan terukur, diberikan untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis.
Hal ini diharapkan mendorong inovasi, memperkuat industri, dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.