Heboh! Wali Murid MAN Banyumas Diduga Diwajibkan Bayar Daftar Ulang Rp 885 Ribu, Bro Ron: Itu Pungli

MAN Banyumas disorot karena pungutan daftar ulang
Sumber :
  • instagram @brorondm

Viva, Banyumas - Sebuah polemik mencuat dari lingkungan pendidikan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Para orang tua siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Banyumas dikejutkan dengan kewajiban membayar biaya daftar ulang sebesar Rp885 Ribu.

Pengurusan KTP dan KK di Punggelan Banjarnegara Diduga Dipungli, Warga Resah Diminta Biaya Tambahan

Dugaan pungutan liar (pungli) ini mendapat sorotan tajam dari politisi PSI, Ronald “Bro Ron” Sinaga. Bro Ron menegaskan bahwa biaya tersebut tidak boleh dipaksakan karena status MAN adalah sekolah negeri.

Dalam unggahan Instagram-nya @brorondm, Senin (30/6/2025), ia menyebut praktik tersebut tidak sah dan mengajak masyarakat untuk melawan.

Bayar Rp 1000 Saja, Trans Jateng Promosi Spesial dengan QRIS hingga Desember 2025

“Sudah saya bilang berkali-kali, emang kacauuuu…,” tulis Bro Ron.

“Kalau dipaksakan, itu pungli. Komite boleh usul sumbangan, tapi tidak boleh mewajibkan,” tegasnya dalam video edukasi yang diunggah keesokan harinya.

Hadiah Fantastis! Bayar PBB di Banyumas Bisa Dapat Motor hingga TV

Lebih lanjut, Bro Ron mengutip Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa sumbangan harus bersifat sukarela dan tidak bisa dijadikan syarat akademik seperti daftar ulang, ujian, atau pengambilan ijazah.

Masalah ini bermula dari aduan sejumlah wali murid yang diminta membayar biaya daftar ulang untuk tahun ajaran baru.

Halaman Selanjutnya
img_title