Token Listrik Diblokir, Warga Sidoarjo Kaget Diminta Bayar Rp 10 Juta

Token listrik warga Sidoarjo diblokir PLN
Sumber :
  • instagram @plnup3sidoarjo

Viva, Banyumas - Kasus mengejutkan terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang warga Perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM), Desa Jambangan, Kecamatan Candi, mendapati token listrik rumahnya diblokir oleh PT PLN (Persero) dan diminta membayar Rp 10 juta untuk membukanya kembali.

Hotel di Mataram Kaget Dapat Tagihan Royalti Musik dari LMKN, Musik di TV Kamar Kena Royalti

Warga tersebut, Gegeh Bagus Setiadi, mengaku terkejut saat menerima surat resmi dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sidoarjo Kota. Dalam surat tersebut, ia diminta melunasi Piutang Ragu-Ragu (PRR) sebesar Rp 10.010.000. Yang membuatnya bingung, ID pelanggan dan nama yang tertera pada surat tidak sesuai dengan yang selama ini ia gunakan.

Dikutip dari informasi yang diunggah akun Instagram @indonesian.core, Gegeh mengatakan Awalnya kaget saat ia dapat surat dari PLN diminta membayar Rp 10 juta untuk pelunasan PRR dengan ID pelanggan dan nama berbeda, tapi alamatnya sama. Gegeh menjelaskan, ia sudah bertahun-tahun menggunakan listrik prabayar dengan ID pelanggan miliknya sendiri.

Tukang Jahit di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp2,8 Miliar

Namun, tiba-tiba tagihan besar tersebut muncul dan langsung berimbas pada pemblokiran token listrik rumahnya. Akibatnya, ia dan keluarganya mengalami kesulitan karena aliran listrik terputus. Kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait prosedur penagihan dan verifikasi data yang dilakukan PLN.

Pasalnya, PRR biasanya terkait dengan tunggakan lama atau masalah administrasi yang belum terselesaikan, namun seharusnya ditujukan kepada pemilik ID pelanggan yang bersangkutan, bukan pihak lain.

Ibu Meninggal karena Rekening Diblokir PPATK, Warga Padang Protes Keras

Gegeh mengaku telah mendatangi kantor PLN untuk meminta klarifikasi. Namun, hingga saat ini, ia belum mendapatkan penjelasan yang memuaskan. Gege menambahkan Dirinya hanya minta keadilan. Kalau memang ada tagihan, ya harus ke orang yang benar, jangan ke dirinya yang tidak pernah merasa berhutang.

Sementara itu, pihak PLN ULP Sidoarjo Kota belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Publik menantikan penjelasan dari perusahaan listrik negara tersebut untuk memastikan tidak terjadi kesalahan serupa kepada pelanggan lain.

Halaman Selanjutnya
img_title