Buron Seminggu, Anggun Tyas Habiskan Uang Bank Jateng 10 Miliar untuk Hidup Mewah Beli Rumah dan Mobil
- Polresta Surakarta
Anggun Tyas buron seminggu setelah bawa kabur Rp 10 miliar dari Bank Jateng. Polisi tangkap, uang curian telah dibelanjakan untuk rumah, mobil, dan barang pribadi
Viva, Banyumas - Seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, bernama Anggun Tyas, berhasil ditangkap polisi setelah buron selama sepekan usai membawa kabur uang bank sebesar Rp 10 miliar. Aksi ini membuat heboh masyarakat, terutama karena uang hasil kejahatan tersebut langsung digunakan untuk membeli rumah, mobil, sepeda motor, dan berbagai barang pribadi.
Tim Polresta Solo bersama Jatanras Polda Jateng menangkap Anggun di rumah persembunyiannya di Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Anggun saat itu tertidur di rumah yang disiapkannya sebagai tempat berlindung.
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, menyampaikan, “Tim berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian uang bank berjumlah Rp 10 miliar.” Dari hasil penyidikan sementara, Anggun diketahui membeli rumah senilai Rp 140 juta, namun baru dibayar Rp 70 juta, yang diduga berasal dari uang curian.
Selain itu, ia membeli mobil Daihatsu Ayla, dua sepeda motor, perabot rumah tangga, handphone, serta berbagai barang pribadi lainnya.
Polisi menduga Anggun tidak bertindak sendiri. Ada kemungkinan pihak lain membantu pelarian dan pengaturan pembelian rumah yang kemudian dijadikan tempat persembunyian. Saat ini, dua orang tambahan diamankan karena diduga menerima aliran dana dari Anggun.
Dikutip dari laman Instagram Polresta Surakarta,Anggun sebelumnya sempat mengeluhkan gajinya yang hanya Rp 3 juta per bulan. Anggun merasa kesulitan menafkahi istri dan anak-anaknya, termasuk kebutuhan susu anak.