57 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan, Ini Alasan Pemindahan ke Lapas Super Maksimum
- instagram @lapasbatu.nk
"Setelah sampai di Nusakambangan, mereka langsung dilakukan registrasi dan dilaksanakan pembinaan yang lebih ketat," ungkap Irfan.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, menambahkan bahwa lebih dari 1.150 warga binaan dengan risiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini bertujuan untuk membersihkan Lapas dan Rutan dari pelanggaran, terutama yang terkait dengan peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal.
Pemindahan Sebagai Langkah Progresif
Pemindahan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dan HAM, yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba dan ponsel.
"Tidak ada toleransi bagi narapidana yang terlibat dalam peredaran narkoba atau menggunakan ponsel dalam lapas," kata Rika dikutip dari Viva, menekankan pentingnya disiplin dalam pengawasan narapidana.
Dampak Positif Pemindahan
Pemindahan 57 narapidana high risk ini dianggap sebagai langkah positif dalam meningkatkan pengawasan terhadap narapidana yang berpotensi menimbulkan masalah di dalam lapas. Selain itu, Nusakambangan dikenal sebagai tempat pemasyarakatan yang memiliki sistem pengamanan super ketat, yang dapat mencegah terjadinya pelanggaran lebih lanjut.