Pendapatan Fantastis! Manusia Silver Cilacap Akui Bisa Capai Rp 9 Juta Per Bulan Lebih Tinggi dari UMK Cilacap
- Satpol PP Cilacap
Seorang manusia silver di Cilacap mengaku berpenghasilan Rp 9 juta per bulan. Meski menggiurkan, profesi ini dilarang perda dan bisa berujung pidana atau denda besar
Viva,Banyumas - Fenomena manusia silver kembali menjadi sorotan publik, kali ini datang dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang pengamen jalanan bernama Sodikin, pria asal Brebes yang kini berdomisili di Kawunganten, membuat pengakuan mengejutkan saat diamankan oleh Satpol PP Cilacap.
Dalam pemeriksaan, Sodikin menyebut bahwa penghasilannya sebagai manusia silver bisa mencapai Rp 300 ribu per hari. Jika dikalkulasikan, dalam sebulan ia mampu meraup sekitar Rp 9 juta, angka yang jelas lebih besar dibanding Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cilacap tahun berjalan.
Dikutip dari Laman Instagram Satpol PP Cilacap, Sodikin diamankan dalam razia Satpol PP yang digelar untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.
Perda tersebut secara tegas melarang aktivitas pengamen, pengemis, dan anak jalanan di ruang publik. Sekretaris Satpol PP Cilacap, Rohwanto, menjelaskan bahwa Sodikin biasanya beroperasi di sekitar lampu merah kawasan Terminal Bis Cilacap.
“Pengakuannya mulai mangkal jam 4 sore sampai sekitar jam 8 malam. Dalam satu hari bisa dapat Rp 300 ribu,” ujarnya dikutip dari Satpol PP Cilacap.
Jika dilihat dari sisi ekonomi, penghasilan manusia silver seperti Sodikin memang menggiurkan. Bayangkan, hanya bekerja 4 jam sehari ia bisa mendapatkan pendapatan harian setara atau bahkan melebihi gaji harian seorang pekerja formal.