Bupati Agus Setyawan Hentikan Sementara Izin Toko Modern di Temanggung Ini Alasan Lengkapnya
- pemkab temanggung
Bupati Temanggung Agus Setyawan hentikan izin toko modern sejak Februari 2025. Langkah ini diambil demi melindungi warung kelontong dan memperkuat UMKM di Temanggung
Viva, Banyumas - Meski belum genap satu tahun menjabat, Bupati Temanggung Agus Setyawan atau yang akrab disapa Agus Gondorong, sudah menunjukkan langkah berani dengan mengeluarkan kebijakan penting.
Sejak Februari 2025, ia resmi memberlakukan moratorium penerbitan izin pendirian toko modern atau swalayan di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung.
Kebijakan tersebut diambil tak lama setelah Agus dilantik pada 20 Februari 2025. Menurutnya, perkembangan toko modern yang semakin marak, bahkan hingga ke desa-desa, menimbulkan kekhawatiran tersendiri.
“Jika dibiarkan, keberadaan toko modern bisa mengancam eksistensi warung kelontong yang menjadi penopang ekonomi rakyat,” tegas Agus dikutip dari Pemkab Temanggung.
Warung kelontong dan toko tradisional selama ini menjadi bagian penting dari perekonomian lokal.
Mereka tidak hanya menyediakan kebutuhan harian warga, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta menjaga perputaran ekonomi di tingkat desa.