Cilacap Resmi Teken Perubahan APBD 2025, Bupati Janji Maksimalkan Pencapaian Target
- Pemkab Cilacap
Perubahan APBD Cilacap 2025 resmi disahkan. Anggaran difokuskan pada infrastruktur, pelayanan publik, dan transfer desa, Bupati janji pantau pencapaian target
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap bersama DPRD resmi menetapkan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 29 September 2025, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Cilacap, Sindy Syakir. Rapat diawali penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD mengenai evaluasi dan alokasi perubahan anggaran.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menyampaikan tiga poin penting terkait perubahan APBD 2025. Pertama, Pendapatan Transfer Kabupaten dikurangi sebesar Rp86,57 miliar sesuai instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Langkah ini diikuti dengan efisiensi menyeluruh pada belanja seremonial, belanja pegawai, perjalanan dinas, dan penunjang operasional perangkat daerah, termasuk memanfaatkan sisa tender kegiatan fisik. Kedua, hasil efisiensi tersebut dialokasikan pada pos-pos strategis untuk meningkatkan pelayanan publik.
Alokasi tersebut mencakup:
DAK Fisik bidang jalan, irigasi, dan pertanian, serta DAU Specific Grant bidang pekerjaan umum senilai Rp57,15 miliar.