Kaget! Tagihan PBB Tukimah Naik 441 Persen, dari Rp161 Ribu Jadi Rp872 Ribu di Ambarawa
Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:47 WIB
Sumber :
- pexel @karolina-grabowska
Banyak warga di wilayah Baran Kauman juga mengaku mengalami hal serupa. Mereka menilai, kenaikan ini cukup memberatkan, terutama bagi warga lanjut usia yang tidak memiliki penghasilan tetap.
BKUD menyarankan agar warga yang merasa keberatan segera mengajukan permohonan keringanan atau keberatan resmi melalui kantor kelurahan atau kecamatan. Dengan begitu, tagihan dapat ditinjau kembali sesuai kondisi ekonomi wajib pajak.
Kasus Tukimah menjadi sorotan di Ambarawa karena menunjukkan dampak nyata penyesuaian NJOP terhadap warga. Pemerintah daerah diharapkan dapat menyeimbangkan antara optimalisasi pendapatan daerah dan kemampuan masyarakat dalam membayar pajak.