Pemecatan Misterius Pegawai RSUD Pati, Pansus Bongkar Kejanggalan Sudewo
- Pemkab Pati
Viva, Banyumas - Pemecatan misterius pegawai RSUD Pati kini menjadi sorotan utama setelah Pansus DPRD menyoroti kebijakan kontroversial Bupati Sudewo. Dalam rapat pembahasan hak angket pada 14 Agustus 2025 di DPRD Pati, suasana haru menyelimuti ruangan ketika 220 pegawai honorer RSUD Soewondo yang diberhentikan meluapkan kesedihan mereka.
Keputusan pemecatan yang dinilai tidak adil itu menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena para pegawai sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
Kasus pemecatan misterius pegawai RSUD Pati semakin menimbulkan kecurigaan setelah Pansus menemukan fakta adanya perekrutan baru pada tahun yang sama. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa alasan efisiensi yang digunakan Bupati Sudewo hanyalah dalih untuk menutupi kepentingan lain.
Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu juga menegaskan bahwa para pegawai seharusnya berstatus tetap setelah kontrak diperpanjang dua kali. Dengan dasar hukum tersebut, kebijakan pemecatan dinilai janggal dan tidak memiliki legitimasi kuat.
Lebih jauh, pemecatan misterius pegawai RSUD Pati membuka jalan bagi Pansus DPRD untuk mendalami 12 kebijakan lain yang dianggap bermasalah.
Dari masalah ketenagakerjaan, pajak daerah, hingga gaya komunikasi Bupati Sudewo di media sosial yang dinilai arogan, semuanya kini dalam sorotan.
Anggota dewan menilai rangkaian kebijakan itu bukan hanya merugikan pegawai, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat Pati. Wacana pemakzulan pun semakin menguat, apalagi kasus ini turut mendapat perhatian dari KPK terkait dugaan korupsi yang menyeret nama sang bupati.