Fakta Sebenarnya di Balik Hoaks Balita Disiksa Dijadikan Jaminan Utang di Cilacap

Fakta kasus balita Cilacap yang viral di media sosial
Sumber :
  • pexel @aloksharma

Viva, Banyumas - Sebuah video berdurasi 1 menit 13 detik yang memperlihatkan seorang balita mengalami penganiayaan viral di WhatsApp dan media sosial. Narasi yang menyertai video tersebut mengklaim balita itu dijadikan jaminan utang oleh ibunya kepada rentenir, lalu disiksa hingga meninggal dunia di Cilacap, Jawa Tengah.

Upaya Pencarian Hari ke-2 Anak Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap, Masih Nihil

Dilansir dari tvonenews, Pesan berantai itu berbunyi, “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Karena kebutuhan ekonomi, seorang ibu menjaminkan balitanya ke rentenir. Karena tak bisa bayar, balita itu disiksa hingga meninggal dunia.”

Unggahan tersebut sontak membuat publik marah sekaligus prihatin. Namun, hasil penelusuran polisi membuktikan klaim tersebut hoaks.

Pertamina Kirim Perdana Avtur Ramah Lingkungan dari Minyak Jelantah di Cilacap

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko, menegaskan bahwa korban dalam video adalah balita berinisial AK (3). Korban meninggal akibat dianiaya oleh FA (21), warga Aceh yang merupakan selingkuhan ibu kandung korban.

FA diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok. Peristiwa tragis ini terjadi di kebun karet Cikukun, Desa Adimulya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Cilacap Digasak Jadi Singapore of Java, Target Baru Industri Jateng Selatan

Menurut polisi, pelaku memukul korban dan melemparkannya dari tebing. Mirisnya, insiden serupa pernah dilakukan seminggu sebelumnya di lokasi yang sama, dan sempat direkam oleh pelaku menggunakan ponsel.

Selain FA, polisi juga menetapkan RI sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 76 jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kasus ini membuktikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak selalu benar.

Halaman Selanjutnya
img_title