Publik Kaget! Kekayaan Gubernur Pramono Anung Naik Rp10 Miliar dalam Setahun

Harta Pramono Anung Naik Dalam 1 Tahun
Sumber :
  • instagram @pramonoanungw

Viva, Banyumas - Kekayaan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjadi sorotan publik setelah mengalami lonjakan signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025, kekayaan Pramono tercatat mencapai Rp114.518.499.429.

Operasi Patuh Candi 2025 Banyumas: Pelanggaran Naik 168 Persen, Ini Penyebabnya!

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp10 miliar dibandingkan tahun sebelumnya saat ia masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Lonjakan ini langsung memicu berbagai pertanyaan dari publik, terutama terkait sumber kenaikan hartanya.

Menurut laporan LHKPN, kenaikan tersebut berasal dari peningkatan nilai surat berharga, kas dan setara kas, serta harta bergerak lainnya. Pramono menegaskan bahwa seluruh asetnya tercatat secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Politikus Golkar Mekeng Dukung Gubernur Dipilih Presiden: Lebih Bagus Seperti Zaman Pak Harto!

“LHKPN bukan sekadar formalitas administratif, tetapi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik. Transparansi ini memungkinkan masyarakat ikut serta mengawasi dan memastikan integritas pejabat publik, termasuk saya sebagai Gubernur,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta dilansir dari tvonenews.

Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia menyampaikan bahwa integritas dan keterbukaan menjadi pondasi utama dalam memimpin ibu kota.

3 Weton Pembuka Rezeki bagi Diri Sendiri dan Orang Lain, Kaya Mendadak?

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, diperlukan komitmen kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, serta penerapan prinsip-prinsip good governance secara konsisten dan menyeluruh,” katanya.

Dalam masa kepemimpinannya, Pemprov DKI Jakarta disebut akan terus memperkuat sistem pengawasan internal, membuka akses informasi publik, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.

Halaman Selanjutnya
img_title