Wacana Pajak PSK Bikin Heboh, Hotman Paris: Negara Tak Pandang Halal Haram
- instagram @hotmanparisofficial
“Jadi siap-siap aja. Kalau Anda jajan ke PSK, hati-hati nama kamu masuk di SPT cewek itu,” ucap Hotman.
Wacana ini menjadi semakin kontroversial mengingat profesi PSK tidak diakui secara legal dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, sehingga pemungutan pajak atas aktivitas tersebut menimbulkan dilema hukum dan etika tersendiri. Namun dari sisi teknis perpajakan, penghasilan tetaplah penghasilan.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan, semua bentuk penerimaan ekonomi yang menambah kemampuan wajib pajak dapat dikenakan pajak, terlepas dari legalitas atau moralitas sumbernya. Sementara itu, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi mengenai isu ini.
Namun, di tengah wacana pemindahan ibu kota dan meningkatnya aktivitas ekonomi di IKN, diskusi tentang pengawasan kegiatan informal, termasuk aktivitas PSK, tampaknya tak terhindarkan.
Pernyataan Hotman Paris menjadi pemantik diskusi nasional mengenai batas antara hukum, moral, dan sistem perpajakan. Mungkinkah kelak profesi ilegal juga masuk dalam sistem pajak secara formal?.