Zoom Rahasia! Kemenkumham Jateng Bongkar Dugaan Pelanggaran Notaris Pati

Zoom meeting pemeriksaan notaris oleh Kemenkumham Jateng
Sumber :
  • Kemenkumham Jateng

Viva, Banyumas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas profesi notaris. Dalam sebuah pertemuan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting tertutup pada Selasa (5/8/2025), Kemenkumham Jateng bersama Ombudsman Provinsi Jawa Tengah menggelar sesi permintaan keterangan atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran sejumlah notaris di Kabupaten Pati.

Dibanding Jepara dan Kudus, Ini Alasan Pajak PBB Pati Naik Tajam Menurut Bupati Sudewo

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Heni Susila Wardoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan.

Turut hadir pula Ketua Ombudsman Jateng, Siti Farida, yang secara aktif meminta klarifikasi dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Pati. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kemenkumham sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 15 Tahun 2020.

Heboh! Satpol PP Pati Sita Donasi Warga Penolak PBB yang Naik 250 Persen, Endingnya Tak Terduga

Regulasi tersebut mengatur tata cara pemeriksaan oleh Majelis Pengawas terhadap notaris, termasuk prosedur administratif dan mekanisme pengaduan. Menurut Heni, seluruh proses penanganan laporan dilakukan sesuai prosedur standar.

“Kami sangat berhati-hati dalam menanggapi setiap laporan, namun tetap responsif. Semua tahapan—mulai dari pelaporan, pemeriksaan, hingga berita acara—mengacu pada format baku dari Kementerian,” ujarnya yang dikutip dari laman resmi Kemenkumham Jateng.

Polda Jateng Bongkar Pabrik Uang Palsu di Sleman Lolos Mesin Deteksi UV Dijual Rp30 Juta per Rp100 Juta

Ia juga menegaskan agar seluruh pihak, termasuk para notaris, tidak membawa kasus ini ke ranah pribadi.

“Jangan bawa ke hati. Semua dugaan pelanggaran harus disalurkan lewat jalur resmi di Majelis Pengawas,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title