Simak! UPPD Banyumas: Layanan Samsat Libur pada 18 Agustus 2025
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:06 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Banyumas – Himbauan bagi masyarakat warga Kabupaten Banyumas.
Ada informasi dari Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyumas atau UPPD Banyumas terkait libur pelayanan.
Sehubungan dalam rangka cuti bersama Peringatan HUT RI ke-80.
Baca Juga :
30 Anggota Paskibraka di Purbalingga Dikukuhkan, Bupati Fahmi: Laksanakan Dengan Penuh Rasa Bangga
Seluruh Layanan Samsat Banyumas pada Senin, 18 Agustus 2025 tutup.
Pengumuman ini disampaikan untuk menginformasikan kepada masyarakat agar dapat merencanakan pembayaran pajak kendaraan dengan baik.
Selama satu hari penuh, seluruh layanan di Kantor Samsat, termasuk pembayaran pajak tahunan, pengesahan STNK, dan lain-lain, tidak akan beroperasi.
Layanan Samsat akan buka kembali pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Halaman Selanjutnya
Wajib pajak yang membutuhkan layanan mendesak diharapkan datang sebelum hari libur atau setelah layanan dibuka kembali.