Kapan KJP Plus Agustus 2025 Cair? Ketahui Cara Cek Nama Penerima Lewat Situs Resmi!

Pencairan KJP Plus Juli 2025 sudah dicairkan sejak awal bulan.
Sumber :
  • beritajakarta.id

Viva, Banyumas - Banyak pertanyaan dari orang tua murid tentang kapan KJP Plus Agustus 2025 cair?

4 Syarat Umum Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Bantuan bagi Peserta Didik Berlanjut

Memasuki bulan baru, orang tua dan sejumlah siswa mulai bertanya-tanya tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Program bantuan pendidikan seperti KJP Plus Agustus dipastikan berlanjut.

7 Weton Ini Diprediksi Akan Bersinar Tajam di Bulan Agustus 2025 Berdasarkan Ilmu Titen dan Primbon Jawa

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan hadirnya program bantuan, anak-anak usia sekolah bisa tetap mengenyam pendidikan.

Meskipun tanggal pasti belum diumumkan, pencairan dana KJP Plus biasanya dilakukan di awal bulan.

Rezeki Datang! Ada 11 Weton yang Sangat Hoki Beruntung di Bulan Agustus 2025

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan diperkirakan akan berlangsung pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus 2025.

Penerima KJP Plus adalah siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Besaran dana yang diterima berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

Misalnya untuk siswa SD sederajat dana personal diterima per bulan adalah Rp250 ribu. Untuk swasta terdapat tambahan Rp130 per bulan untuk SPP.

 Kapan KJP Plus Agustus 2025 Cair?

Sejauh ini belum diketahui kapan KJP Plus  Agustus 2025 akan cair. Di laman Instagram upt.p4op hanya terlihat pencairan pada Juli lalu.

Sementara itu untuk pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2025 sudah dibuka.

Adapun untuk pengecekan nama penerima KJP Plus bisa lewat situs resmi di kjp.jakarta.go.id.

Berikut ini adalah cara cek nama penerima KJP Plus tahun 2025:

1. Kunjungi situs resmi di https://kjp.jakarta.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik.

3. Pilih tahun penerimaan, yakni 2025.

4. Pilih tahap pencairan. Misalnya tahap 1

5. Klik tombol cek

Nantinya sistem akan mempelihatkan apakah siswa tersebut sebagai penerima KJP Plus atau bukan.