PVMBG Rilis Daftar 27 Kecamatan di Banyumas Rawan Longsor Agustus 2025

Peta zona kerentanan gerakan tanah di Kabupaten Banyumas Agustus 2025
Sumber :
  • BPBD Banyumas

Viva, Banyumas - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kembali mengeluarkan peringatan terkait potensi gerakan tanah di Kabupaten Banyumas pada bulan Agustus 2025. Berdasarkan hasil overlay antara peta zona kerentanan gerakan tanah dan prakiraan curah hujan bulanan dari BMKG, PVMBG menetapkan 27 kecamatan di wilayah tersebut berada dalam kategori menengah hingga tinggi risiko longsor.

Kebakaran Melanda Kediaman Warga di Cilongok Banyumas, Diduga dari Percikan Api Belakang Rumah

Dilansir dari laman BPBD Banyumas, Daerah-daerah yang termasuk zona menengah-tinggi antara lain Ajibarang, Banyumas, Baturaden, Cilongok, Gumelar, Jatilawang, Kalibagor, Karanglewas, Kebasen, Kedungbanteng, Kemranjen, Lumbir, Patikraja, Pekuncen, Purwojati, Purwokerto Selatan, Purwokerto Utara, Rawalo, Somagede, Sumbang, Sumpiuh, Tambak, dan Wangon.

Selain itu, beberapa wilayah lain seperti Purwokerto Barat dan Sokaraja berada pada zona menengah. PVMBG juga mengingatkan bahwa di wilayah dengan zona menengah, gerakan tanah dapat terjadi apabila curah hujan melebihi normal.

Dugaan Korban Bullying Terhadap Siswa Baru SMAN di Purwokerto Saat MPLS

Hal ini sangat berisiko terutama bagi kawasan yang berbatasan langsung dengan lembah sungai, tebing jalan, gawir, atau lereng yang mengalami gangguan. Sementara di zona tinggi, longsor lama yang sebelumnya terjadi berpotensi aktif kembali, memperbesar risiko bencana.

Selain itu, beberapa kecamatan seperti Baturaden, Kedungbanteng, dan Sumbang juga berpotensi mengalami banjir bandang atau aliran bahan rombakan yang dapat memperparah kondisi di daerah terdampak.

Meriahnya Semangat Kemerdekaan di Ajibarang, Banyumas: Rangkaian Kegiatan Sambut HUT RI ke-80

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi. Bupati Banyumas dan pemerintah daerah setempat telah menginstruksikan Camat, Lurah, dan Kepala Desa untuk melakukan pemantauan serta sosialisasi kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi bencana gerakan tanah.

Penguatan koordinasi antar instansi terkait juga menjadi prioritas untuk memastikan kesiapsiagaan dan respons cepat apabila terjadi kejadian darurat.

Halaman Selanjutnya
img_title