Prabowo Siapkan Amnesti Tahap Kedua, Publik Tunggu Daftar Nama Tahap Kedua
- instagram @prabowo
Viva, Banyumas - Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan kembali memberikan amnesti tahap kedua bagi terpidana dan tahanan di Indonesia. Kabar ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menurut Agus, amnesti lanjutan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan amnesti gelombang pertama yang sudah diberikan pada 1 Agustus 2025, di mana 1.178 orang resmi dibebaskan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Ya nanti ada tahap berikutnya kemungkinan untuk pengajuan kembali amnesti kepada Bapak Presiden," ujar Agus Andrianto dikutip dari tvonenews.
Agus memastikan bahwa seluruh penerima amnesti gelombang pertama sudah dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025). Mereka langsung dipulangkan ke wilayah masing-masing setelah keputusan Presiden resmi berlaku.
"Sudah kemarin hari Sabtu. Kita langsung distribusikan ke wilayah dan sudah jalan," kata Agus.
Ia juga menyebut kebijakan ini sebagai langkah hukum luar biasa yang diambil Presiden Prabowo untuk memberi kesempatan kedua kepada warga negara yang pernah terjerat hukum. Dalam amnesti tahap pertama, terdapat beberapa nama besar yang ikut menerima pengampunan Presiden.
Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya menjadi terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota legislatif terkait Harun Masiku.