Alhamdulillah! KJP Plus Agustus 2025 Cair, Segini Nominal Diterima Siswa
- beritajakarta.id
Viva, Banyumas - Setelah lama dinantikan, akhirnya KJP Plus Agustus 2025 cair ke penerima manfaat.
Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan telah mengumumkan jika KJP Plus Agustus 2025 sudah mulai dicairkan.
Pencairan bantuan untuk siswa sekolah tersebut telah dimulai sejak Rabu, 5 Agustus 2025.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Total ada 707.622 peserta didik yang akan menerima bantuan ini. Proses pencairan dana ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Bagi peserta didik yang merupakan penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025, pencairan dana akan dilakukan setelah serangkaian proses selesai.
Proses ini meliputi pembukaan rekening di Bank DKI, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, serta penyerahan kedua dokumen tersebut.