Wali Kota Semarang Salurkan Dana Rp25 Juta per RT, Pencairan Lancar di Bank Jateng
- Pemkot Semarang
Viva, Banyumas - Pemerintah Kota Semarang resmi menyalurkan bantuan operasional sebesar Rp25 juta per RT per tahun, yang disambut gembira para ketua RT di berbagai wilayah. Proses pencairan dana ini berlangsung cepat dan mudah berkat pendampingan dari pihak kelurahan serta pelayanan optimal dari Bank Jateng.
Salah satu penerima bantuan, Wahab Syaroni, Ketua RT 03 RW 05 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencairan dana tersebut. Ia mengatakan bahwa seluruh proses berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu Wali Kota. Dana operasional RT telah cair. Matur nuwun,” ujar Wahab penuh antusias dikutip dari laman Pemkot Semarang.
Menurut Wahab, pihak kelurahan memberikan pendampingan mulai dari tahap pengajuan hingga proses pencairan di Bank Jateng Capem Ngaliyan. Pelayanan dari petugas bank juga dinilainya sangat membantu sehingga proses administrasi selesai dengan cepat.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto, menjelaskan bahwa pencairan bantuan operasional ini hanya membutuhkan beberapa langkah sederhana.
Setiap RT cukup menyusun Rencana Belanja Bulanan (RBB) atau Surat Pengambilan Operasional RT sesuai kebutuhan bulan berjalan, berdasarkan Rencana Anggaran Penggunaan (RAP) yang telah disusun sebelumnya.
“Rencana Belanja Bulanan yang sudah diverifikasi dan disetujui oleh Lurah akan menjadi dasar penarikan dana di Bank Jateng. Nominal penarikan harus sesuai dengan yang tercantum di RBB tersebut,” jelas Edy.