Terungkap! Perusahaan Chef Arnold di Australia Diduga Bangkrut Punya Hutang Rp5 Miliar

Chef Arnold Poernomo diduga alami kebangkrutan di Australia
Sumber :
  • instagram @arnoldpo

Viva Banyumas - Kabar mengejutkan datang dari dunia kuliner. Chef Arnold Poernomo, juri MasterChef Indonesia yang dikenal sukses di industri makanan, menghadapi kenyataan pahit. Perusahaan miliknya di Australia, ArnoldPo Corporation Pty Ltd, resmi bangkrut dan masuk proses likuidasi sejak 27 Mei 2025.

Pencari Kerja Merapat! Banyumas Job Fair 2025 Hadir dengan Banyak Lowongan Pekerjaan, Catat Jadwalnya

Informasi ini terungkap dari dokumen resmi Australian Securities and Investments Commission (ASIC), pertama kali diunggah akun Thread @ausind.id pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Diduga Utang Capai Rp5 Miliar

41 Perusahaan di Jabar Dipanggil Kemnaker, Tunggakan BPJS Capai Puluhan Miliar

Dalam dokumen ASIC, perusahaan Chef Arnold memiliki utang lebih dari A$458.000 atau sekitar Rp5 miliar. Jumlah ini mencakup tunggakan besar kepada kantor pajak Australia (ATO) dan kewajiban pembayaran dana pensiun karyawan (superannuation) yang wajib dipenuhi dalam sistem ketenagakerjaan Australia.

Salah satu bisnis yang dikelola ArnoldPo Corporation adalah Monkey’s Corner, bar populer yang pernah beroperasi di kawasan Chippendale, Sydney.

Harta Kekayaan Melchias Marcus Mekeng, Anggota DPR RI Jadi Sorotan Publik Sedang Liburan di Australia Ditengah Konflik

Sayangnya, bar tersebut resmi tutup permanen pada Maret 2024.

Penyebab Kebangkrutan Kebangkrutan ini diduga disebabkan oleh akumulasi tekanan keuangan pasca-pandemi COVID-19, penurunan jumlah pelanggan, serta beban pajak dan kewajiban operasional yang terus meningkat.

Halaman Selanjutnya
img_title