4 Syarat Umum Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Bantuan bagi Peserta Didik Berlanjut
Rabu, 30 Juli 2025 - 20:57 WIB
Sumber :
- beritajakarta.id
2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
Baca Juga :
Terungkap! Dana Desa Tahap 1 di Cilacap Tembus Rp 172 Miliar Sudah Cair, Tahap 2 On Going, Ini Rinciannya
3. Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
4. Memenuhi kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.
Pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2025 sendiri mulai 30 Juli 2025 sampai dengan 7 Agustus 2025