4 Syarat Umum Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Bantuan bagi Peserta Didik Berlanjut
Rabu, 30 Juli 2025 - 20:57 WIB
Sumber :
- beritajakarta.id
Justin Adrian menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mengusulkan penambahan anggaran sekitar Rp1 triliun.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2025.
Syarat Umum Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Adanya wacana penambahan anggaran tentunya disambut gembira oleh orang tua peserta didik.
Lantas apa yang menjadi syarat umum pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025?
Dirangkum dari akun Instagram @disdikdki, inilah empat syarat umum pendaftaran KJP Plus 2025:
1. Murid dengan usia 6-21 tahun
Halaman Selanjutnya
2. Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta