Terungkap! Dana Desa Tahap 1 di Cilacap Tembus Rp 172 Miliar Sudah Cair, Tahap 2 On Going, Ini Rinciannya

Bupati Cilacap paparkan capaian Dana Desa tahap pertama 2025
Sumber :
  • pemkab cilacap

Viva, Banyumas - Kabupaten Cilacap mencatat pencapaian luar biasa dalam pengelolaan Dana Desa Tahap 1 Tahun Anggaran 2025. Dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti, terungkap bahwa pencairan Dana Desa tahap pertama telah mencapai 100%, dengan total lebih dari Rp 172 miliar.

Revitalisasi Kota Lama Cilacap Resmi Dimulai Salah Satunya Titik Nol Telan Anggaran Capai Rp6 Miliar!

Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Desa, DJPb, dan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Workshop bertujuan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan Dana Desa demi pembangunan yang berkelanjutan.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengungkapkan bahwa dana yang telah dicairkan digunakan untuk sejumlah program prioritas. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program ketahanan pangan, penanganan stunting, layanan desa berbasis teknologi informasi, dan program padat karya tunai.

Gegara Jalan Veteran! Tawuran Geng Bakung vs Bonbaru Bentrok di Cilacap, Pengamen Tewas, Ini Kronologinya

“Capaian ini adalah hasil kerja keras semua pihak di tingkat desa dan kecamatan. Ini membuktikan bahwa sistem penyaluran dan pengelolaan Dana Desa di Cilacap semakin baik,” ujar Bupati Syamsul dikutip dari Pemkab Cilacap Selain pencairan tahap pertama, saat ini Cilacap juga sedang dalam proses pengajuan Dana Desa Tahap 2.

Sebanyak 136 desa telah mengajukan pencairan dengan nilai total lebih dari Rp 76 miliar. Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran untuk menjaga kesinambungan pembangunan di wilayah pedesaan.

Akhirnya Terwujud! Rute Trans Jateng Bulupitu ke Kroya Siap Meluncur 2029

Workshop juga membahas pentingnya pelaksanaan program yang sejalan dengan kebijakan nasional, khususnya penggunaan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan.

Salah satu bentuknya adalah penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna memperkuat ekonomi lokal.

Halaman Selanjutnya
img_title