CPNS 2025 Dibatalkan, Cuma 3 Instansi yang Buka PPPK Ini Daftarnya
- instagram @official.riniwidyantini
Viva, Banyumas - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menjadi kali pertama dalam beberapa tahun terakhir rekrutmen CPNS ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus sepenuhnya pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah final. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka seleksi PPPK di tiga instansi besar, yakni:
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Badan Gizi Nasional (BGN)
“Kami pastikan bahwa seleksi CASN tahun 2025 hanya dibuka untuk formasi PPPK di tiga instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.
Kejaksaan Agung menjadi instansi pertama yang sudah memulai proses seleksi PPPK sejak 2 Juli 2025. Sementara itu, KPPU dan BGN menyusul dalam waktu dekat.