CPNS 2025 Dibatalkan, Cuma 3 Instansi yang Buka PPPK Ini Daftarnya

Seleksi CPNS 2025 Ditiadakan, Fokus ke Jalur PPPK
Sumber :
  • instagram @official.riniwidyantini

Viva, Banyumas - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak akan dibuka pada tahun 2025. Kebijakan ini menjadi perhatian publik karena menjadi kali pertama dalam beberapa tahun terakhir rekrutmen CPNS ditiadakan. Sebagai gantinya, pemerintah akan fokus sepenuhnya pada perekrutan aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Geger! Calon PPPK Penjaga Sekolah di Purbalingga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Siswi

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wisudo Putro Nugroho, menyatakan bahwa kebijakan ini sudah final. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan membuka seleksi PPPK di tiga instansi besar, yakni:

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI)

Unjuk Rasa Pemakzulan Bupati Pati 25 Agustus 2025 Dibatalkan, AMPB Kirim Surat ke KPK

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Badan Gizi Nasional (BGN)

Seleksi PPPK Rembang Tahap II: 4 Formasi Hilang, Ini Penyebabnya

“Kami pastikan bahwa seleksi CASN tahun 2025 hanya dibuka untuk formasi PPPK di tiga instansi tersebut,” ujar Wisudo dalam keterangan resminya.

Kejaksaan Agung menjadi instansi pertama yang sudah memulai proses seleksi PPPK sejak 2 Juli 2025. Sementara itu, KPPU dan BGN menyusul dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya
img_title