Skandal PTSL Semarang: Warga Dipungut hingga Rp750 Ribu, Panitia Gelapkan Dana Hampir Rp1 Miliar, Ini Modusnya

Kejari Semarang tetapkan lima panitia PTSL sebagai tersangka
Sumber :
  • Kejari Kabupaten Semarang

Viva, Banyumas - Kasus dugaan korupsi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 di Desa Papringan, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, mencuat ke permukaan. Lima anggota panitia pelaksana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang pada Senin malam, 28 Juli 2025.

Mobil Cuma Satu, Gaji hanya Rp 750 Ribu Minim! Curhat Pilu Petugas Damkar Seram Timur Maluku

Kelima tersangka itu berinisial ST, BS, SW, SP, dan YS, yang memiliki peran berbeda dalam pengelolaan program PTSL. Mereka kini ditahan untuk mempercepat proses hukum lebih lanjut. Modus Pungli: Warga Dibebani Biaya Tak Masuk Akal Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa praktik pungutan liar (pungli) menjadi inti dari skandal ini.

Sesuai Peraturan Bupati Semarang Nomor 65 Tahun 2018, biaya maksimal yang boleh dikenakan kepada masyarakat hanya Rp150 ribu per sertifikat tanah. Namun fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran yang mencolok.

Weton Minggu Wage Neptu Kecil Kok Bisa Berderajat Tinggi? Simak Rahasianya dalam Primbon Jawa

Warga Desa Papringan diminta membayar antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu, terutama bagi pemohon dari luar desa.

“Selisih dana tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka,” kata Ismail saat konferensi pers di kutip dari Kejari Kab Semarang.

Kamis Kliwon: Menguak Rahasia Weton Paling Berderajat Tinggi dalam Primbon Jawa

Total Kerugian Negara Capai Rp907 Juta Berdasarkan hasil audit sementara, total kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik korupsi ini mencapai Rp907 juta. Dana tersebut diduga dikumpulkan dari ratusan warga yang mengajukan permohonan sertifikat tanah melalui program PTSL.

Ismail menambahkan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam waktu dekat.

Halaman Selanjutnya
img_title