Rp48,2 Miliar Disiapkan, Pemkab Purbalingga Angkat 2800 non ASN Jadi PPPK
- pemkab purbalingga
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai non-ASN. Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, memastikan seluruh non-ASN yang memenuhi syarat akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini diumumkan langsung dalam Sosialisasi Kebijakan Bupati terkait Pengusulan PPPK Paruh Waktu di Indragiri Hall Hotel Owabong, Rabu (20/8/2025). Acara diikuti lebih dari 2.800 pegawai non-ASN, baik secara luring maupun daring. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 2.848 pegawai non-ASN dapat diusulkan.
Mereka terdiri dari 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan. Dari jumlah tersebut, kategori R2 tercatat 86 orang, R3 sebanyak 1.894 orang, R4 sebanyak 846 orang, dan R5 sebanyak 22 orang.
Bupati Fahmi menegaskan kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah sekaligus bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Pemkab tidak ingin pegawai non-ASN terus mengalami ketidakpastian status.
Dengan pengusulan PPPK paruh waktu, kesejahteraan pegawai lebih terjamin, sekaligus pelayanan publik tetap optimal. Dari sisi anggaran, Pemkab Purbalingga saat ini telah mengalokasikan Rp33,1 miliar per tahun untuk honor non-ASN.
Jika seluruh non-ASN diangkat sebagai PPPK paruh waktu, maka dibutuhkan tambahan Rp15,1 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan anggaran mencapai Rp48,2 miliar per tahun.
“InsyaAllah untuk penganggaran sudah ada beberapa opsi solusi yang memungkinkan,” jelas Bupati Fahmi dilansir dari Pemkab Purbalingga.