Cinta Berujung Pemerasan! Pria di Cilacap Sebar Video Mantan, Polisi Sita Flashdisk dan 2 Ponsel
- Dok. Polresta Cilacap
VIVA, Banyumas – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap berhasil mengungkap kasus penyebaran konten vulgar yang disertai dengan pemerasan dan ancaman.
Seorang pria berinisial MF (29), warga Kecamatan Kawunganten, diamankan karena diduga menyebarluaskan konten pribadi mantan pacarnya melalui media sosial dan memanfaatkannya untuk menekan korban secara psikologis serta memeras secara finansial.
Kasus ini bermula pada 11 Januari 2023, ketika korban berinisial FIM (21) diberitahu oleh kakaknya tentang unggahan mencurigakan di akun Facebook bernama "Andin May Sweet".
Akun tersebut membagikan tautan Google Drive yang berisi video vulgar hasil rekayasa dari foto pribadi korban.
Setelah ditelusuri, korban meyakini bahwa akun tersebut dikendalikan oleh mantan kekasihnya sendiri.
Tidak berhenti di situ, MF terus melancarkan ancaman hingga Agustus 2024 dan memaksa korban untuk mentransfer uang sebesar Rp5 juta. Tujuannya, agar konten sensitif tersebut tidak kembali dipublikasikan.
Merasa tertekan dan khawatir akan reputasinya, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.