Putusan Vonis Tom Lembong Diwarnai Ricuh, Lagu Indonesia Raya dan Hakim Disoraki

Tom Lembong
Sumber :
  • tvOnenews.com / Julio Trisaputra

VIVA, Banyumas - Sidang pembacaan vonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula berlangsung ricuh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025). 

Hotman Paris: Nadiem Makarim Tak Terima Uang 1 Sen pun dari Proyek Chromebook Samakan Dengan Tom Lembong

Sejumlah pengunjung yang memadati ruang sidang bahkan memicu kegaduhan sebelum sidang dimulai.

Tak lama Tom Lembong memasuki ruangan dengan rompi tahanan merah muda, menyapa simpatisan dengan senyuman—momen yang justru menambah riuh suasana.

Isu Anies Baswedan yang Naikkan Tunjangan DPRD DKI, Geisz Chalifah Buka Bukaan

Para pendukung yang tak bisa masuk ke ruang sidang menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk dukungan. 

Diketahui, sidang vonis ini menarik perhatian publik luas karena menyangkut tokoh politik yang sebelumnya aktif mendukung pasangan Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.

Hakim Disoraki 

Warung Kecil di Solo Didenda Rp50 Juta Gara Gara Nobar Bola,Pemilik Warung Jadi Tersangka,Ini Kronologinya

Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Tom. 

Halaman Selanjutnya
img_title