Warung Kecil di Solo Didenda Rp50 Juta Gara Gara Nobar Bola,Pemilik Warung Jadi Tersangka,Ini Kronologinya
- instagram @timnasindonesia
Viva, Banyumas - Seorang pemilik warung makan di Solo, Jawa Tengah, bernama Joko (bukan nama sebenarnya), harus menghadapi kenyataan pahit. Ia didenda hingga Rp50 juta hanya karena menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola di warungnya. Kasus ini sontak menghebohkan kalangan UMKM yang sering menjadikan nobar sebagai daya tarik pengunjung.
Dikutip dari akun Instagram @nyinyir_update_official, Sejak membuka warung pada 2016, Joko rutin mengadakan nobar bersama komunitas pecinta bola. Baginya, nonton bersama lebih seru dibanding menonton sendirian di rumah.
Namun, kebiasaan tersebut justru berujung masalah hukum. Pada 31 Juli 2025, Joko resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Tengah. Tuduhannya: melanggar hak siar karena menayangkan pertandingan tanpa lisensi resmi.
Joko mengatakan Rasanya lebih senang kalau nonton bola rame-rame. Tapi sekarang ia jadi trauma. Joko mengaku sejak 2019 mulai menerima somasi dari pihak yang mengaku pemegang hak siar. Pada 2022, ia mencoba berlangganan lisensi UMKM dengan harga Rp13 juta, yang menurutnya sangat berat untuk usaha kecil dengan kapasitas hanya 30–40 orang.
Meski sudah membayar, masalah tak juga selesai. Akhirnya, ia kembali dituntut hingga Rp50 juta. Bahkan, menurut pengakuannya, ada tawaran damai sebesar Rp100 juta dari pihak tertentu agar kasus berhenti.
Kisah Joko ternyata bukan kasus tunggal. Ia mengetahui ada setidaknya lima pelaku UMKM di Solo yang juga menerima somasi serupa, bahkan ada yang dituntut hingga Rp350 juta. Tak sedikit usaha kecil akhirnya tutup karena takut berurusan dengan hukum. Joko mengungkapkany Banyak temannya yang akhirnya menyerah.
Padahal keuntungan nobar paling hanya puluhan ribu rupiah. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemilik warung, kafe, atau restoran yang menggelar nobar tanpa lisensi resmi. Meski terlihat sepele, hak siar olahraga memiliki aturan ketat dan konsekuensi hukum serius.