Putusan Vonis Tom Lembong Diwarnai Ricuh, Lagu Indonesia Raya dan Hakim Disoraki
Jumat, 18 Juli 2025 - 22:17 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com / Julio Trisaputra
Vonis ini disambut sorakan dari pengunjung yang memadati ruang sidang, terutama saat hakim menyatakan Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Tokoh yang Hadir dalam Bacaan Putusan Vonis
Baca Juga :
Penetapan 5 Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Hukumannya Tidak Main-Main!
Sejumlah tokoh nasional tampak hadir dalam sidang vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Beberapa di antaranya yakni akademisi Rocky Gerung, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015–2019 Thony Saut Situmorang, pakar hukum tata negara Refly Harun, serta Gubernur DKI Jakarta 2017–2022 Anies Baswedan.
Mereka hadir secara bergantian saat sidang vonis dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung menempati deretan kursi paling depan di ruang persidangan. (*)