Bupati Pati Apresiasi DPRD, APBD 2024 dan RPJMD 2025 2029 Disetujui Tanpa Catatan
- Pemkab Pati
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD 2025–2029, pada Selasa (15/7/2025).
Rapat paripurna membahas APBD 2024 dan RPJMD 2025 2029 yang berlangsung di gedung DPRD Pati ini menjadi momentum penting bagi keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati, H. Sudewo, ST., MT., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Sudewo menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual.
Selain itu, laporan keuangan tersebut juga telah melalui audit resmi oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Bupati Sudewo dikutip dari Pemkab Pati.
Ia menambahkan bahwa seluruh kritik, saran, dan masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) demi peningkatan kinerja di masa depan.
Terkait RPJMD Kabupaten Pati Tahun 2025–2029, Bupati Sudewo menyampaikan bahwa dokumen perencanaan jangka menengah ini telah disusun dengan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, serta telah dikoordinasikan dan diselaraskan dengan RPJMN Nasional dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah melalui proses konsultasi dengan Gubernur.