Kepala Desa di Kajoran Magelang Fasilitasi Transaksi Sabu, Polisi Bertindak Cepat
- instagram @polrestamagelang
Viva,Banyumas - Polresta Magelang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan mengungkap dua kasus besar yang terjadi di wilayah Magelang dan Sleman. Dalam waktu berdekatan, Satresnarkoba Polresta Magelang berhasil mengamankan 6 orang pelaku, salah satunya merupakan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Kajoran.
Oknum kades di Kajoran Magelang tersebut diduga ikut terlibat dalam jaringan peredaran sabu dengan memberikan fasilitas tempat untuk transaksi narkotika. Penggerebekan dilakukan di dua lokasi berbeda yang menjadi titik konsentrasi aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Magelang dalam keterangan persnya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika pelaku berasal dari unsur aparatur pemerintahan yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
“Tidak peduli status sosial atau jabatan, jika terbukti terlibat narkoba, kami tindak tegas. Termasuk oknum kepala desa yang kini sedang kami proses hukum,” ujar Kapolresta yang dilansir dari Akun Instagram Kapolresta Magelang.
Dari dua lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya paket sabu siap edar, alat hisap (bong), serta ponsel milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi. Para pelaku diduga menjalankan modus operandi pembelian kolektif, lalu membagi sabu ke dalam paket-paket kecil untuk dijual kembali maupun dikonsumsi sendiri.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kota besar, tapi juga telah menyusup ke desa-desa dan melibatkan tokoh lokal yang memiliki pengaruh di tengah masyarakat.
Ini menjadi tantangan serius dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah hukum Polresta Magelang.