Pekalongan Uji Coba Incinerator Motah, Abu Sampah Diolah Jadi Paving dan Pupuk

Uji coba Incinerator Motah di TPS-3R Pekalongan Barat
Sumber :
  • Pemkot Pekalongan

Viva, Banyumas - Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sampah secara berkelanjutan. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Wali Kota Aaf, melakukan uji coba alat pembakaran sampah ramah lingkungan, Incinerator Motah, di TPS-3R Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat.

Setelah Beras Oplosan, Kini Petani Dihantam Pupuk Palsu! Rugi Rp3,2 Triliun

Incinerator Motah merupakan inovasi teknologi pengolahan sampah yang didatangkan langsung dari Bandung. Mesin ini mampu membakar 500 kg hingga 1 ton sampah per jam, dengan proses pembakaran beremisi rendah sehingga dinilai ramah lingkungan.

Keunggulan lain dari alat ini adalah abu sisa pembakaran dapat dimanfaatkan kembali, seperti untuk pembuatan paving block dan pupuk organik. Wali Kota Aaf dalam sambutannya menyebut uji coba ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan sampah di Pekalongan.

Uji Coba Berhasil! Taksi Terbang EHang 216s Bawa Penumpang Pertama di Langit Indonesia

Ia juga meninjau langsung pelatihan pembuatan eco-enzyme yang digelar bersamaan dengan uji coba incinerator tersebut.

“Ini bukan hanya uji coba teknologi, tapi juga edukasi. Abu hasil pembakaran tidak terbuang, tapi dimanfaatkan. Ini semua demi menjadikan Pekalongan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Wali Kota Aaf yang dikutip dari laman Pemkot Pekalongan.

Kepala Desa di Kajoran Magelang Fasilitasi Transaksi Sabu, Polisi Bertindak Cepat

Selain teknologi, Pemkot Pekalongan juga gencar mendorong edukasi pengelolaan sampah dari rumah tangga. Hampir di seluruh kampung dan perumahan telah tersedia jasa pengangkutan sampah, yang hasilnya dikelola di TPS-3R terdekat.

Namun, Wali Kota Aaf juga menyayangkan masih adanya oknum warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan di lokasi tidak semestinya seperti pinggir jalan dan tengah marka jalan. Fenomena ini, menurutnya, dapat merusak wajah kota dan menjadi penghambat kemajuan pengelolaan sampah.

Halaman Selanjutnya
img_title