KPK Panggil Bupati Pati Sudewo, Kasus Suap Jalur KA Semakin Panas
- instagram @sudewoofficial
Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan langkah penegakan hukum terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, KPK resmi memanggil Bupati Pati, Sudewo (SDW), untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo dimintai keterangan terkait aliran dana yang sebelumnya sempat terungkap dalam sidang korupsi di Semarang. Nama Sudewo pertama kali muncul saat persidangan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen, Bernard Hasibuan, pada November 2023.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap adanya penyitaan uang sekitar Rp3 miliar yang disebut terkait dengan Sudewo. Barang bukti berupa foto pecahan rupiah dan mata uang asing ditunjukkan langsung di hadapan majelis hakim.
Meski demikian, Sudewo tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan jaksa, baik Rp720 juta yang diduga diberikan pegawai PT Istana Putra Agung, maupun Rp500 juta yang disebut berasal dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
“Semua tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang,” kata Sudewo usai diperiksa dilansir dari Viva. Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.
Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Jumlah itu terus berkembang hingga November 2024, di mana KPK sudah menetapkan 14 tersangka termasuk dua korporasi.
Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menambah daftar tersangka dengan menahan seorang ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto. Risna tercatat sebagai tersangka ke-15 dalam skandal ini. Masyarakat Pati kini menunggu perkembangan kasus ini.