SKCK dan Jejak Digital Iwan Marwanto: DPRD Bongkar Fakta di Balik Seleksi Dirut BUMD Boyolali
- instagram @tirta.ampera
Viva, Banyumas - Proses seleksi Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Ampera Boyolali kembali menjadi sorotan publik setelah nama Iwan Marwanto dikaitkan dengan isu lama mengenai kasus di Wonogiri tahun 2017. DPRD Boyolali pun menyoroti transparansi panitia seleksi (pansel) terkait regulasi, syarat administrasi, hingga keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses penjaringan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma DH, menjelaskan bahwa pihaknya sempat bertemu dengan pansel guna meminta penjelasan. Pertemuan tersebut dilakukan secara informal untuk menggali informasi soal persyaratan, termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang wajib dimiliki peserta seleksi.
Menurut Susetya, pansel menyampaikan bahwa seluruh regulasi seleksi sudah terpenuhi sesuai aturan. SKCK atas nama Iwan Marwanto pun terbit secara sah, yang berarti tidak ada catatan hukum yang menghalangi dirinya menjabat sebagai direktur utama.
Dikutip dari laman Instagram @boyolalikita, Susetya mengatakan SKCK menjadi bukti administratif bahwa proses seleksi tidak menyalahi aturan. Semua tahapan juga sudah diverifikasi hingga tingkat kementerian.
Selain itu, DPRD Boyolali menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Meski tidak ikut campur dalam proses seleksi, DPRD berhak mengawasi hasil kerja pansel, termasuk menanyakan isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Susetya menambahkan pihaknya hanya ingin memastikan bahwa regulasi dijalankan dengan benar, apalagi terkait jabatan penting di BUMD. Bupati Boyolali, Agus Irawan, juga ikut memberikan klarifikasi.
Menurutnya, pansel telah melakukan pengecekan mendalam hingga ke Wonogiri, pengadilan negeri, bahkan kementerian terkait. Hasilnya, isu soal status hukum Iwan tidak terbukti. Agus memastikan isu yang berkembang hanyalah kabar lama yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Semua proses seleksi sudah clear.