Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun, Purbaya Pilih Batasi Defisit Ketimbang Naikkan Pajak
- ANTARA
VIVA Banyumas – Utang Pemerintah menjadi perhatian dalam APBN 2026, sementara Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan strategi untuk menjaga Defisit APBN, mengoptimalkan Penerimaan Pajak, dan memperkuat Kinerja Fiskal Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menjaga agar Utang Pemerintah tetap terkendali di tengah berlangsungnya tahun anggaran 2026. Salah satu langkah yang disiapkan adalah membatasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta memperbaiki efektivitas penerimaan pajak.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak berencana sekadar menaikkan pajak. Fokusnya justru memperbaiki sistem dan cara kerja dalam menghimpun penerimaan negara agar lebih optimal.
“Strateginya kami akan membatasi defisit agar tidak terlalu tinggi. Kemudian penerimaan pajak akan kami efektifkan, bukan dengan menaikkan pajak, melainkan membenahi cara kami dalam mengumpulkannya,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (12/8/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga 30 Juni 2026 tercatat Rp10.293,69 triliun. Angka tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang tersebut sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp8.966,79 triliun. Sementara itu, pinjaman pemerintah tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun.
Menurut Purbaya, rasio utang tersebut masih berada dalam batas yang aman. Pemerintah masih memiliki ruang fiskal karena rasio tersebut jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan keuangan negara.
Ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut belum mencerminkan posisi akhir tahun karena tahun anggaran 2026 masih berjalan.
“Posisinya belum menggambarkan akhir tahun. Kita akan melihat perkembangannya sampai akhir tahun dan mudah-mudahan rasionya bisa sedikit menurun,” ujarnya.
Di sisi lain, defisit APBN hingga akhir Juni 2026 tercatat Rp196,5 triliun atau sekitar 0,76 persen terhadap PDB. Pemerintah menilai kondisi tersebut masih berada dalam jalur yang terkendali.
Dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi Juli 2026, Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa kinerja fiskal pemerintah didukung oleh pertumbuhan pendapatan negara dan pengelolaan belanja yang dinilai cukup efektif.
Pendapatan negara hingga Juni 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun. Realisasi tersebut meningkat 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.