Dari Air Jadi Cuan: Strategi Jateng Dongkrak Pajak Air Permukaan hingga Rp18,9 Miliar!
- Pemprov Jateng
Penerimaan Pajak Air Permukaan Jateng naik tajam hingga Rp18,9 miliar. Sekda Sumarno ungkap kunci sukses pengelolaan pajak dan kolaborasi daerah untuk memperkuat PAD
Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan kinerja positif dalam mengelola Pajak Air Permukaan (PAP).
Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, penerimaan PAP mengalami kenaikan signifikan dari Rp17,05 miliar pada 2023 menjadi Rp18,99 miliar pada 2024, dan hingga September 2025 sudah mencapai Rp15,56 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari kebijakan pengelolaan pajak daerah yang lebih efektif dan transparan.
Ia menyebut, pendapatan dari PAP kini berkontribusi sebesar 0,19% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah.
“Kami terus berupaya menggali potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat. PAP adalah contoh bagaimana sumber daya alam bisa dikelola optimal untuk kepentingan publik,” ujar Sumarno di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/10/2025).
Sektor-sektor utama penyumbang pajak air permukaan didominasi oleh PDAM, PT Indonesia Power, dan PT Pertamina.
Data mencatat hingga September 2025, PDAM menyumbang 35,56%, Indonesia Power 27,24%, Pertamina 21,01%, dan sisanya 15,7% berasal dari sektor lain.
Menurut Sumarno, peningkatan tersebut tak lepas dari optimalisasi regulasi dan digitalisasi pelayanan pajak daerah, termasuk penerapan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Nilai Perolehan Air Permukaan.
Pergub ini menjadi dasar perhitungan tarif dan mendorong kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.
Kinerja positif Jawa Tengah dalam mengelola PAP bahkan menarik perhatian daerah lain. DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Jateng untuk mempelajari strategi peningkatan pendapatan melalui PAP.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, diterima langsung oleh Sekda Sumarno. Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri mengungkapkan, pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus kreatif mencari sumber pendapatan baru.
“Kami melihat Jateng sukses mengelola potensi air permukaan dengan transparan dan efektif,” katanya.
Sumarno menegaskan, kolaborasi lintas daerah menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan fiskal nasional.