Pemprov Jateng Kaji Kembalinya Sekolah 6 Hari untuk SMA dan SMK Usai Kebijakan 5 Hari Sekolah Dinilai Kurang Efektif
- Pemprov Jateng
“Penerapan enam hari sekolah bukan keputusan sepihak. Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam perumusan kebijakan ini,” jelasnya.
Selain untuk SMA dan SMK, Pemprov Jateng juga membuka peluang penerapan sekolah enam hari bagi jenjang SD, SMP, TK, hingga PAUD. Namun, kewenangan untuk jenjang tersebut ada di pemerintah kabupaten/kota sehingga perlu koordinasi lebih lanjut.
Melalui kesempatan itu, Gus Yasin juga menekankan pentingnya pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Ia menegaskan, Pemprov Jateng telah menunjukkan komitmen melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.
"Kami mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaan Perda dan Pergub ini agar pondok pesantren terus berkembang,” tandasnya. Kajian sekolah enam hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil, berpihak pada anak, dan memperkuat kualitas pendidikan di Jawa Tengah.