Tolak Penerapan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan, Demi Keseimbangan Pendidikan dan Mengaji
- Tangkapan layar/pexels @Anastasia Shuraeva
Banyumas –Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi membatalkan rencana penerapan kebijakan.
Hal ini terkait penerapan lima hari sekolah untuk jenjang SD dan SMP negeri.
Kebijakan yang sebelumnya sempat diwacanakan itu akhirnya tidak dilanjutkan.
Usai Pemkab menerima banyak masukan dari masyarakat, terutama dari tokoh agama seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Pertimbangan utama pembatalan adalah menjaga keseimbangan antara pendidikan formal di sekolah dengan pendidikan agama yang banyak dilaksanakan di luar jam pelajaran melalui TPQ.
Sebagai daerah yang dikenal dengan identitas Kota Santri, masyarakat Pekalongan menilai tambahan libur dalam sistem lima hari sekolah berpotensi mengurangi waktu anak-anak untuk mengikuti kegiatan mengaji.
Pemkab memutuskan tetap menerapkan sistem enam hari sekolah.