Pemprov Jateng Kaji Kembalinya Sekolah 6 Hari untuk SMA dan SMK Usai Kebijakan 5 Hari Sekolah Dinilai Kurang Efektif
- Pemprov Jateng
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan kajian kebijakan sekolah 6 hari dalam acara Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025 di Boyolali
Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah melakukan kajian mendalam terkait wacana pengembalian kebijakan sekolah enam hari dalam sepekan. Rencana ini diutamakan bagi jenjang SMA dan SMK yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Kajian tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, atau yang akrab disapa Gus Yasin, dalam acara Gebyar Hari Santri Jamâiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, kebijakan lima hari sekolah sebenarnya ditujukan untuk memberikan waktu luang kepada anak-anak agar dapat berkumpul bersama keluarga. Namun, kenyataannya banyak orang tua di Jawa Tengah yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam seminggu.
âDengan kebijakan lima hari sekolah, anak memiliki dua hari libur. Tetapi ada satu hari yang tanpa pengawasan orang tua karena mereka masih bekerja,â ujar Gus Yasin dalam acara di Asrama Haji Donohudan Boyolali pada 2 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dirinya memiliki komitmen terhadap kesejahteraan serta perlindungan anak. Dengan mengembalikan sistem enam hari sekolah, diharapkan anak-anak tetap berada dalam lingkungan terkontrol dan terhindar dari pengaruh negatif.
Meski begitu, Gus Yasin menegaskan bahwa keputusan ini masih dalam tahap kajian. Pemerintah melibatkan pakar pendidikan, akademisi dari perguruan tinggi, serta masukan dari masyarakat dan dewan agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
âPenerapan enam hari sekolah bukan keputusan sepihak. Kami ingin memastikan semua pihak terlibat dalam perumusan kebijakan ini,â jelasnya.
Selain untuk SMA dan SMK, Pemprov Jateng juga membuka peluang penerapan sekolah enam hari bagi jenjang SD, SMP, TK, hingga PAUD. Namun, kewenangan untuk jenjang tersebut ada di pemerintah kabupaten/kota sehingga perlu koordinasi lebih lanjut.
Melalui kesempatan itu, Gus Yasin juga menekankan pentingnya pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Ia menegaskan, Pemprov Jateng telah menunjukkan komitmen melalui terbitnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pondok Pesantren.
"Kami mengajak semua pihak untuk mengawal pelaksanaan Perda dan Pergub ini agar pondok pesantren terus berkembang,â tandasnya. Kajian sekolah enam hari ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil, berpihak pada anak, dan memperkuat kualitas pendidikan di Jawa Tengah