Dua Wanita Muda Ditangkap Usai Gondol Emas 101 Gram di Toko Tempatnya Bekerja, Polisi Beberkan Motif Utang

Ilustrasi Wanita mencuri emas ditangkap polisi Wonogiri
Sumber :
  • pexel @pixabay

Dua wanita muda ditangkap Polres Wonogiri usai mencuri emas 101 gram di toko tempatnya bekerja. Motif mereka terungkap: terlilit utang. Satu pelaku lain masih buron

Fakta Baru Mengejutkan dalam Kasus Pembuangan bayi di Desa Gabus, Grobogan

Viva,Banyumas - Kasus pencurian emas di Wonogiri menghebohkan publik setelah jajaran Polres Wonogiri berhasil membongkar aksi dua wanita muda berinisial SS (22) dan HS (20).

Keduanya diduga kuat menjadi otak pencurian emas seberat 101,4 gram dari toko tempat mereka bekerja.

Pembunuhan Kacab Bank Muhammad Ilham: Polisi Temukan Rekening Dormant Rp 70 Miliar Jadi Motif Kejahatan

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat ketelitian pemilik toko saat melakukan audit stok.

Dari audit itu diketahui ada perhiasan yang hilang, sehingga pemilik toko langsung melapor ke polisi.

Tak Mau Terjebak Utang, Menkeu Purbaya Andalkan Pertumbuhan Ekonomi untuk Tambah Rp220 Triliun Penerimaan

“Pencurian ini dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah laporan diterima, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada 25 September 2025.

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya kecurigaan terhadap dua pegawai toko tersebut. CCTV menjadi bukti kunci yang mengarah pada pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title