Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan Lebih Mudah di Banjarnegara, Siapkan Dokumen Ini!
Kamis, 25 September 2025 - 13:24 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Viva, Banyumas – Pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan adalah kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan.
Baca Juga :
Penetapan Kawasan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, Bupati Banjarnegara: Menuju UNESCO Global Geopark
Adapun informasi buat yang mau membayar Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan, pembaruan STNK dan TNKB atau plat nomor kendaraan.
Untuk warga Banjarnegara, Samsat Banjarnegara selalu mengimbau agar proses ini berjalan lancar dan cepat.
Baca Juga :
Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Lebih Mudah di Banjarnegara, Siapkan Dokumen Ini!
Kuncinya? Memastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap.
Ada syarat dokumen yang perlu anda ketahui, dilansir dari akun Instagram @samsat_banjarnegara.
● STNK Asli
● BPKB Asli
Halaman Selanjutnya
● Kartu Identitas Asli sesuai nama dan alamat STNK