Dua Wanita Muda Ditangkap Usai Gondol Emas 101 Gram di Toko Tempatnya Bekerja, Polisi Beberkan Motif Utang

Ilustrasi Wanita mencuri emas ditangkap polisi Wonogiri
Sumber :
  • pexel @pixabay

Dari rekaman terlihat adanya aktivitas mencurigakan sebelum listrik dipadamkan. Polisi kemudian berhasil menangkap SS di kosnya pada Senin (15/9). Dari keterangan SS, penyidik menemukan keterlibatan HS.

Misteri Kopi Kapal Api Isi Sabu di Sragen, Polisi Buru Dua Pengendara Scoopy

Keduanya lalu diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain SS dan HS, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial P yang diduga ikut serta dalam aksi pencurian.

Perhiasan yang dicuri berupa satu gelang emas dengan kadar 17 karat seberat 101,4 gram. Gelang tersebut kemudian digadaikan hingga menghasilkan uang sekitar Rp 120 juta.

Polres Purbalingga Hadirkan Ambulans Motor, Siap Jangkau Lokasi Sulit dengan Akses Terbatas

“Uangnya dibagi rata, masing-masing pelaku mendapatkan sekitar Rp 30 jutaan,” jelas Wahyu. Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian ternyata sederhana namun fatal. Kedua wanita muda itu nekat mencuri karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang.

Polisi menegaskan, meski alasan finansial sering menjadi faktor pendorong kejahatan, hal ini tidak bisa dibenarkan secara hukum.

Mantan Atasan Ferdy Sambo, Irjen Krishna Murti Tengah Diterpa Isu Dugaan Selingkuh Dengan Kompol Anggraini Putri

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap tindak kejahatan, bahkan ketika melibatkan orang-orang terdekat atau karyawan sendiri.

Halaman Selanjutnya
img_title