Dua Wanita Muda Ditangkap Usai Gondol Emas 101 Gram di Toko Tempatnya Bekerja, Polisi Beberkan Motif Utang
- pexel @pixabay
Dua wanita muda ditangkap Polres Wonogiri usai mencuri emas 101 gram di toko tempatnya bekerja. Motif mereka terungkap: terlilit utang. Satu pelaku lain masih buron
Viva,Banyumas - Kasus pencurian emas di Wonogiri menghebohkan publik setelah jajaran Polres Wonogiri berhasil membongkar aksi dua wanita muda berinisial SS (22) dan HS (20).
Keduanya diduga kuat menjadi otak pencurian emas seberat 101,4 gram dari toko tempat mereka bekerja.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat ketelitian pemilik toko saat melakukan audit stok.
Dari audit itu diketahui ada perhiasan yang hilang, sehingga pemilik toko langsung melapor ke polisi.
“Pencurian ini dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah laporan diterima, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada 25 September 2025.
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan adanya kecurigaan terhadap dua pegawai toko tersebut. CCTV menjadi bukti kunci yang mengarah pada pelaku.