Fakta Baru Mengejutkan dalam Kasus Pembuangan bayi di Desa Gabus, Grobogan

Kasus Pembuangan bayi di Desa Gabus, Grobogan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @zonagrobogan

Viva, Banyumas –Perkembangan kasus pembuangan bayi di Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan semakin ada titik terang.

Titik Terang, Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Semak-Semak Jembatan Desa Gabus Grobogan

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus bayi yang dibuang ibu kandungnya sendiri di bawah Jembatan Desa Gabus, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.

Ternyata, bayi itu sudah berada di lokasi hampir tiga hari.

Pembunuhan Kacab Bank Muhammad Ilham: Polisi Temukan Rekening Dormant Rp 70 Miliar Jadi Motif Kejahatan

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto, membenarkan bayi perempuan itu dibuang ibu kandungnya, S (33), pada Rabu (17/9/2025) pukul 01.15 WIB dini hari. 

Bayi itu baru ditemukan hampir tiga hari kemudian, Jumat (19/9) pukul 22.15 WIB.

Didudga Polisi Berpangkat Aipda di Banda Aceh Gugat Ibu Kandung Gegara Rumah dan Tanah Warisan

AKP Rizky menceritakan detik-detik sang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu. 

Menjelang melahirkan, tersangka meminta diantar anaknya yang lain ke puskesmas.

Halaman Selanjutnya
img_title