Harta Fantastis Nadiem Makarim yang Pernah Mencapai Triliunan, Kini Terseret Kasus Korupsi Chromebook
- VIVA/vstory
Jumlah harta kekayaan Nadiem Makarim sempat melonjak hingga Rp4,87 triliun, meski memiliki utang besar. Kini, ia menghadapi status tersangka kasus korupsi Chromebook, membuat publik menyoroti perjalanan karier dan keuangannya.
VIVA, Banyumas – Nama Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) ini kini menghadapi status hukum yang cukup serius.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan Nadiem Makarim sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025) sore.
"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM." jelasnya.
Penetapan ini terjadi setelah Nadiem menjalani dua kali pemeriksaan sebelumnya, yakni pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025. Pemeriksaan ketiga menjadi titik balik, yang menjadikan Nadiem kini berstatus tersangka.
Sebelumnya, pihak berwenang juga telah melakukan pencegahan agar Nadiem tidak keluar negeri sejak 19 Juni 2025.
Kasus ini terkait dengan pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, di mana Nadiem berperan aktif.