Tragedi Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Pimpinan, Mohon Maaf pada Keluarga Affan Kurniawan

Pengemudi Rantis Bripka Rohmat
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews

 

Kasus Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmad Mohon Kesempatan Bertugas Hingga Pensiun

Insiden Brimob menabrak ojol Affan Kurniawan terjadi di Pejompongan saat aksi unjuk rasa. Rohmat dijatuhi sanksi etika dan administratif oleh KKEP Polri.

VIVA, Banyumas – Insiden tragis menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang menjadi korban tabrakan kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Brimob Lindas Ojol, Bripka Rohmat Bongkar Kronologi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Affan

Bripka Rohmat, pengemudi rantis tersebut, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga Affan atas wafatnya pemuda tersebut.

“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut,” ujar Rohmat dalam sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Tidak Dipecat! Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hanya Dihukum Demosi 7 Tahun

Di hadapan majelis sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP), Rohmat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki niat untuk menghilangkan nyawa Affan.

“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ucap Rohmat dengan suara bergetar, menitikkan air mata.

Halaman Selanjutnya
img_title