Kasus Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmad Mohon Kesempatan Bertugas Hingga Pensiun

Bripka Rohmat, sopir rantis Brimob yang menabrak Affan Kurniawan
Sumber :
  • YouTube/tvOneNews

Bripka Rohmad dijatuhi sanksi akibat menabrak Affan Kurniawan dengan rantis. Ia menangis memohon tetap bertugas, menekankan tanggung jawab keluarga, dan meminta maaf kepada orang tua korban.

Tragedi Brimob Lindas Ojol: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Pimpinan, Mohon Maaf pada Keluarga Affan Kurniawan

VIVA, Banyumas – Bripka Rohmad, anggota Brimob yang menjadi sorotan publik setelah insiden kendaraan taktis (rantis) menabrak dan melindas pengendara ojek online Affan Kurniawan, kini tengah menghadapi proses etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Meskipun dijatuhi hukuman demosi, Rohmad menyampaikan permohonan khusus kepada instansinya agar tetap bisa bertugas sebagai anggota Polri hingga masa pensiun.

Brimob Lindas Ojol, Bripka Rohmat Bongkar Kronologi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Orang Tua Affan

"Saya mohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri sampai pensiun," ujar Rohmad saat sidang KKEP di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

Rohmad, yang terlihat menahan tangis, menjelaskan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.

Tidak Dipecat! Bripka Rohmat Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan Hanya Dihukum Demosi 7 Tahun

Ia menghidupi istri dan dua anak yang masih menjadi tanggungannya, sehingga penghasilan sebagai anggota Polri menjadi satu-satunya sumber nafkah keluarga.

 

Halaman Selanjutnya
img_title