12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penjarahan dan Pembakaran Gedung DPRD Cilacap

Tersangka Kasus Penjarahan dan Pembakaran Gedung DPRD Cilacap
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @insta.majenang

Viva, Banyumas – Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 tersangka terkait kasus penjarahan dan pembakaran gedung DPRD Kabupaten Cilacap. 

Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap, 8 Diantaranya Masih Anak Bawah Umur

Para tersangka melakukan aksinya saat unjuk rasa berakhir ricuh pada Sabtu (30/8/2025) lalu. 

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono menjelaskan mereka ditangkap setelah diidentifikasi dari rekaman video saat sedang melakukan aksinya.

APBN Terkuras, Biaya Renovasi Gedung DPRD Terdampak Kerusuhan Capai Rp900 Miliar

"Ungkap kasus yang sudah kita lakukan terkait dengan kejadian di gedung DPRD maupun di sekitarnya. Kejadian ini terjadi pada Sabtu 30 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (2/9/2025) sore.

Saat pemberitahuan awalnya mereka akan melakukan aksi unjuk rasa. 

Ricuh di DPRD Cilacap: 12 Tersangka Diamankan, 8 Masih di Bawah Umur

Namun massa yang datang langsung berbuat anarkis dengan melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan gedung DPRD Kabupaten Cilacap.

"Kemarin awalnya mereka mau menyampaikan aspirasi. Tapi itu tidak dilakukan, langsung melakukan pelemparan baik itu batu, tongkat maupun bom molotov serta menjarah," terangnya

Halaman Selanjutnya
img_title